Dokumen Wajib Yang Disyaratkan Standar

Dokumentasi Wajib :

  1. Kebijakan Mutu (4.2.1 a)
  2. Sasaran Mutu (4.2.1 a)
  3. Manual Mutu (4.2.2)

Prosedur Wajib :

  1. Pengendalian Dokumen (4.2.3)
  2. Pengendalian Catatan (4.2.4)
  3. Audit Internal (8.2.2)
  4. Pengendalian Produk Yang tidak sesuai (8.3)
  5. Tindakan Perbaikan (Koreksi) (8.5.2)
  6. Tindakan Pencegahan (Preventif) (8.5.3)

Rekaman/Catatan Wajib

  1. Rekaman Tinjauan Manajemen (5.6.1)
  2. Rekaman yang sesuai Pendidikan, Pelatihan, keterampilan, dan Pengalaman (6.2.2 e)
  3. Bukti bahwa proses realisasi dan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan (7.1 d)
  4. Hasil tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk dan tindakan yang timbul dari tinjauan ( 7.2.2)
  5. Masukan desain dan pengembangan yang berkaitan produk (7.3.2)
  6. Rekaman hasil tinjauan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.4)
  7. Rekaman hasil verifikasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.5)
  8. Rekaman hasil validasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.6)
  9. Rekaman hasil tinjauan perubahan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.7)
  10. Rekaman hasil evaluasi supplier dan tindakan apapun yang perlu yang muncul dari hasil evaluasi tersebut ( 7.4.1)
  11. Rekaman yang dibutuhkan organisasi untuk memperagakan validasi proses jika keluaran yang dihasilkan tidak dapat diverifikasi (7.3.5)
  12. Identifikasi produk yang khas apabila mampu telusur dipersyaratkan (7.5.3)
  13. Rekaman jika milik pelanggan hilang, rusak, atau ditemukan tidak layak pakai (7.5.4)
  14. Dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi peralatan pengukuran ketika standar pengukuran internasional atau nasional tidak tersedia (7.6 a)
  15. Rekaman validasi hasil pengukuran sebelumnya jika peralatan ditemukan tidak memenuhi persyaratan (7.6)
  16. Rekaman hasil kalibrasi dan verifikasi dari peralatan pengukuran ( 7.6)
  17. Hasil internal audit dan tindakan follow up nya (8.2.2)
  18. Rekaman yang menunjukan orang yang berwenang melepas produk untuk penyerahan kepada pelanggan 8.2.4
  19. Rekaman ketidaksesuaian produk dan tindakan berikutnya yang diambil, termasuk konsesi yang diperloleh (8.3)
  20. Hasil tindakan perbaikan (8.5.2)
  21. Hasil tindakan pencegahan (8.5.3)

1 Komentar

  1. Januari 5, 2010 pada 4:06 pm

    [...] a), b), c), dan d) diatas, dokumen itu dapat kita klasifikasikan menjadi menjadi 2 kelompok yaitu dokumen yang dipersyaratkan oleh standar dan dokumen yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Jadi selama perusahaan mensyaratkan harus adanya [...]


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.