Dokumentasi Wajib :
- Kebijakan Mutu (4.2.1 a)
- Sasaran Mutu (4.2.1 a)
- Manual Mutu (4.2.2)
Prosedur Wajib :
- Pengendalian Dokumen (4.2.3)
- Pengendalian Catatan (4.2.4)
- Audit Internal (8.2.2)
- Pengendalian Produk Yang tidak sesuai (8.3)
- Tindakan Perbaikan (Koreksi) (8.5.2)
- Tindakan Pencegahan (Preventif) (8.5.3)
Rekaman/Catatan Wajib
- Rekaman Tinjauan Manajemen (5.6.1)
- Rekaman yang sesuai Pendidikan, Pelatihan, keterampilan, dan Pengalaman (6.2.2 e)
- Bukti bahwa proses realisasi dan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan (7.1 d)
- Hasil tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk dan tindakan yang timbul dari tinjauan ( 7.2.2)
- Masukan desain dan pengembangan yang berkaitan produk (7.3.2)
- Rekaman hasil tinjauan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.4)
- Rekaman hasil verifikasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.5)
- Rekaman hasil validasi desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.6)
- Rekaman hasil tinjauan perubahan desain dan pengembangan dan tindakan apapun yang perlu (7.3.7)
- Rekaman hasil evaluasi supplier dan tindakan apapun yang perlu yang muncul dari hasil evaluasi tersebut ( 7.4.1)
- Rekaman yang dibutuhkan organisasi untuk memperagakan validasi proses jika keluaran yang dihasilkan tidak dapat diverifikasi (7.3.5)
- Identifikasi produk yang khas apabila mampu telusur dipersyaratkan (7.5.3)
- Rekaman jika milik pelanggan hilang, rusak, atau ditemukan tidak layak pakai (7.5.4)
- Dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi peralatan pengukuran ketika standar pengukuran internasional atau nasional tidak tersedia (7.6 a)
- Rekaman validasi hasil pengukuran sebelumnya jika peralatan ditemukan tidak memenuhi persyaratan (7.6)
- Rekaman hasil kalibrasi dan verifikasi dari peralatan pengukuran ( 7.6)
- Hasil internal audit dan tindakan follow up nya (8.2.2)
- Rekaman yang menunjukan orang yang berwenang melepas produk untuk penyerahan kepada pelanggan 8.2.4
- Rekaman ketidaksesuaian produk dan tindakan berikutnya yang diambil, termasuk konsesi yang diperloleh (8.3)
- Hasil tindakan perbaikan (8.5.2)
- Hasil tindakan pencegahan (8.5.3)
Salah Kaprah Tentang Dokumentasi dalam dalam SMM ISO 9001 « Bang Sisman berkata,
Januari 5, 2010 pada 4:06 pm
[...] a), b), c), dan d) diatas, dokumen itu dapat kita klasifikasikan menjadi menjadi 2 kelompok yaitu dokumen yang dipersyaratkan oleh standar dan dokumen yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Jadi selama perusahaan mensyaratkan harus adanya [...]