Organisasi harus menetapkan, menghimpun dan menganalisis data sesuai untuk memperagakan kesesuaian dan keefektifan sistem manajemen keamanan dan untuk menilai dimana perbaikan berkelanjutan sistem manajemen keamanan dapat dilakukan. Ini harus mencakup data yang dihasilkan dari pemantauan dan pengukuran dan dari sumber relevan lain. Analisa data harus memberikan informasi yang berkaitan dengan :
- Kondisi keamanan;
- Potensi ancaman.
Organisasi harus melakukan pencatatan data dan informasi untuk menunjukkan kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengamanan dan harus mencakup :
- Persyaratan eksternal/peraturan perundangan dan internal/indikator kinerja pengamanan;
- Izin operasional sekuriti profesional;
- Izin kerja bagi pekerja asing (tambahan guidelines untuk detail pekerja asing);
- Risiko dan sumber gangguan yang meliputi keadaan mesin-mesin, pesawat-pesawat, alat kerja, serta peralatan lainnya, bahan-bahan dan sebagainya, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja, dan proses produksi;
- Kegiatan pelatihan aspek pengamanan;
- Kegiatan inspeksi, kalibrasi, dan pemeliharaan alat pengamanan;
- Rincian gangguan, keluhan dan tindak lanjut;
- Informasi mengenai pemasok dan kontraktor;
- Audit dan peninjauan ulang Sistem Manajemen Pengamanan;
Pengolahan data statistik.